Rincian Ketetapan Upah Minimum Provinsi
Provinsi
Sumatera Barat
UMP 2026
Rp3.182.955
UMP 2025
Rp2.994.193
Kenaikan
6,3%
Nomor SK / Penetapan
Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025
Tanggal Berlaku & Verifikasi
1 Januari 2026 (terverifikasi-2-sumber, dicek 29 Oktober 2026)
Sumber Verifikasi
UMK Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Tidak menetapkan UMK 2026: seluruh kabupaten/kota memakai UMP Rp3.182.955: sumber menyatakan semua daerah menggunakan UMP.
Lihat halaman UMK (Sumatera Barat) | Lihat seluruh UMK kabupaten/kota →