Rincian Ketetapan Upah Minimum Provinsi
Provinsi
Papua Pegunungan
UMP 2026
Rp4.508.714
UMP 2025
Rp4.285.850
Kenaikan
5,2%
Nomor SK / Penetapan
Gubernur Papua Pegunungan
Tanggal Berlaku & Verifikasi
1 Januari 2026 (terverifikasi-2-sumber, dicek 29 Oktober 2026)
Sumber Verifikasi
UMK Kabupaten/Kota di Papua Pegunungan
Tidak menetapkan UMK 2026: seluruh kabupaten/kota memakai UMP Rp4.508.714: sumber menyatakan semua daerah menggunakan UMP.
Lihat halaman UMK (Papua Pegunungan) | Lihat seluruh UMK kabupaten/kota →