Rincian Ketetapan Upah Minimum Provinsi
Provinsi
Papua Barat Daya
UMP 2026
Rp3.766.000
UMP 2025
Rp3.614.000
Kenaikan
4,21%
Nomor SK / Penetapan
Gubernur Papua Barat Daya
Tanggal Berlaku & Verifikasi
1 Januari 2026 (terverifikasi-2-sumber, dicek 29 Oktober 2026)
Sumber Verifikasi
UMK Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya
UMK 2026 belum ditemukan sumbernya; yang berlaku minimal UMP. Belum bisa dipastikan apakah provinsi ini menetapkan UMK.
Lihat halaman UMK (Papua Barat Daya) | Lihat seluruh UMK kabupaten/kota →