Rincian Ketetapan Upah Minimum Provinsi
Provinsi
Papua Barat
UMP 2026
Rp3.841.000
UMP 2025
Rp3.615.000
Kenaikan
6,25%
Nomor SK / Penetapan
Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025
Tanggal Berlaku & Verifikasi
1 Januari 2026 (terverifikasi-2-sumber, dicek 29 Oktober 2026)
Sumber Verifikasi
UMK Kabupaten/Kota di Papua Barat
Tidak menetapkan UMK 2026: seluruh kabupaten/kota memakai UMP Rp3.841.000: sumber menyatakan semua daerah menggunakan UMP.
Lihat halaman UMK (Papua Barat) | Lihat seluruh UMK kabupaten/kota →