Rincian Ketetapan Upah Minimum Provinsi
Provinsi
Papua
UMP 2026
Rp4.436.283
UMP 2025
Rp4.285.850
Kenaikan
3,51%
Nomor SK / Penetapan
Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.409/2025
Tanggal Berlaku & Verifikasi
1 Januari 2026 (terverifikasi-2-sumber, dicek 29 Oktober 2026)
Sumber Verifikasi
UMK Kabupaten/Kota di Papua
Tidak menetapkan UMK 2026: seluruh kabupaten/kota memakai UMP Rp4.436.283: sumber menyatakan semua daerah menggunakan UMP.
Lihat halaman UMK (Papua) | Lihat seluruh UMK kabupaten/kota →