Cakupan: 419 kabupaten/kota di 29 provinsi — dari 514 kabupaten/kota nasional.
Setiap baris mencantumkan nomor SK dan URL sumber. Daerah yang belum tercatat di sini memakai UMP provinsinya, atau UMK-nya belum kami temukan di sumber yang dibaca — bukan berarti tidak ada.
2026PP No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan419 kabupaten/kota di 29 provinsi
Ringkasan UMK Gorontalo
UMK Tertinggi
Kota Bekasi — Rp5.999.443
UMK Terendah
Kabupaten Banjarnegara — Rp2.327.813
Tidak menetapkan UMK 2026: seluruh kabupaten/kota memakai UMP Rp3.405.144: sumber menyatakan semua daerah menggunakan UMP.